Macam-Macam Pengendalian Sosial Beserta Tahapan Dan Bentuknya
A. Pengendalian Sosial
1). Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial ialah suatu cara dan proses, baik yang terpola ataupun tak terencana, dalam upaya insan untuk mengendalikan individu, kelompok, ataupun masyarakat untuk sanggup berperilaku selaras atau sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Pengendalian sosial bertujuan supaya nilai-nilai dan norma-norma sosial sanggup dijalankan oleh masyarakat sehingga tercipta suasana aman, nyaman, tertib, dan hening di masyarakat.
2). Ciri-Ciri Pengendalian Sosial
a). Pengendalian sosial sebagai suatu cara, metode, atau teknik tertentu yang dipergunakan masyarakat untuk mengatasi ataupun mencegah terjadinya penyimpangan sosial.
b). Pengendalian sosial dipergunakan untuk mewujudkan keselarasan antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi disuatu masyarakat.
c). Pengendalian sosial sanggup dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok lain, atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
d). Pengendalian sosial dilakukan secara timbal balik meskipun tidak disadari oleh kedua belah pihak.
3). Tujuan Pengendalian Sosial
a). Agar sanggup terwujud keserasian dan ketentaraman dalam masyarakat.
b). Agar pelaku penyimpangan sanggup kembali mematuhi norma yang berlaku.
c). Agar masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial yang berlaku baik dengan kesadaran sendiri maupun dengan paksaan.
4). Fungsi Pengendalian Sosial
a). Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
b). Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
c). Mengembangkan rasa malu.
d). Mengembangkan rasa takut.
e). Menciptakan sistem hukum.
B. Macam-Macam Pengendalian Sosial
1). Pengendalian Sosial Menurut Tujuannya
A. Tujuan Kreatif
Suatu bentuk pengendalian sosial dikategorikan bertujuan kreatif atau konstruktif apabila pengendalian sosial tersebut diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat. Penerapan wajib berguru 9 tahun yang dicanangkan pemerintah merupakan salah satu pola bentuk pengendalian sosial yang bertujuan kreatif.
B. Tujuan Regulatif
Pengendalian sosial dikategorikan bertujuan regulatif, apabila pengendalian sosial tersebut dilandaskan pada kebiasaan atau watak istiadat. Misalnya pemerintah kabupaten mencanangkan wajib berguru dari jam 18.00 hingga jam 21.00 bagi setiap penduduk.
C. Tujuan Eksploratif
Pengendalian sosial dikategorikan bertujuan eksploratif, apabila pengendalian sosial tersebut dimotivasikan oleh kepentingan diri, baik secara pribadi maupun tidak. Penerapan tata tertib di sekolah merupakan salah satu pola pengendalian sosial yang bertujuan eksploratif.
2). Pengendalian Sosial Menurut Pelaksanaannya.
A. Cara Kompulsi
Pengendalian sosial secara kompulsi dilakukan dengan membuat suatu situasi yang sanggup mengubah sikap atau sikap yang negatif. Misalnya jikalau ada siswa yang enggan menggunakan dasi, maka setiap menemui siswa yang tidak berdasi ditegur dan dijelaskan pentingnya berdasi.
B. Cara Pervasi
Pengendalian sosial secara pervasi dilakukan dengan memberikan norma/nilai secara berulang-ulang dan terus menerus dengan cita-cita norma/nilai tersebut menempel dalam jiwa seseorang, sehingga akan terbentuk sikap menyerupai apa yang diharapkan.
C. Cara Persuasif
Pengendalian sosial cara persuasif lebih menekankan pada perjuangan untuk mengajak atau membimbing berupa proposal supaya berperilaku sesuai norma yang ada.
D. Cara Coercive
Pengendalian cara coercive dilakukan dengan kekerasan jikalau cara persuasif tidak ampuh atau berhasil.
3). Pengendalian Sosial Menurut Jumlah yang Terlihat
a). Pengawasan dari individu terhadap individu lainnya. Contohnya seorang ayah yang menasihati anaknya, seorang sahabat yang menegur temannya yang telah berbuat salah, dan lainnya.
b). Pengawasan dari individu terhadap kelompok. Contohnya seorang instruktur sepak bola yang mengarahkan tim sepak bolanya, seorang guru yang menjelaskan materi pada murid-muridnya, dan lainnya.
c). Pengawasan dari kelompok terhadap kelompok. Contohnya sekelompok mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) sedang memperlihatkan penyuluhan pada masyarakat.
d). Pengawasan dari kelompok terhadap individu. Contohnya warga masyarakat yang mengucilkan seorang warganya yang telah melanggar norma.
4). Pengendalian Sosial Menurut Sifatnya
A. Pengendalian Sosial Preventif
Pengendalian sosial preventif yaitu perjuangan yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran, atau bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran. Rambu-rambu kemudian lintas dimaksudkan sebagai upaya pencegahan (preventif) supaya tidak terjadi kekacauan dalam kemudian lintas.
B. Pengendalian Sosial Represif
Pengendalian sosial represif yaitu perjuangan yang dilakukan sesudah pelanggaran terjadi, ditujukan untuk memulihkan keadaan kepada situasi menyerupai sebelum terjadinya pelanggaran. Misalnya eksekusi penjara bagi pelaku kejahatan merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial represif. Dengan tertangkapnya pelaku kejahatan ini situasi lingkungan masyarakat menjadi kondusif dan membuat pelakunya jera.
C. Pengendalian Sosial Gabungan
Pengendalian sosial adonan ialah pengendalian sosial yang merupakan adonan dari pengendalian sosial preventif dan represif. Contoh bentuk pengendalian sosial ini ialah pelaksanaan operasi tertib kemudian lintas yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian.
C. Tahapan Pengendalian Sosial
1). Tahap Sosialisasi atau Pengenalan
Yaitu merupakan tahap awal proses pengendalian sosial. Pada tahap ini, masyarakat dikenalkan pada bentuk-bentuk penyimpangan sosial beserta sanksi-sanksinya. Pengenalan tersebut dimaksudkan supaya masyarakat menyadari imbas dan hukuman yang akan diterimanya bila mereka melaksanakan suatu tindakan penyimpangan sosial.
2). Tahap Penekan Sosial
Tahap ini dilakukan untuk mendukung terciptanya kondisi sosial yang stabil. Pada tahap ini telah disertai dengan pelaksanaan hukuman atau eksekusi kepada para pelaku tindakan penyimpangan. Dengan adanya hukuman yang menekan tersebut, diperlukan masyarakat segan dan tidak mau melaksanakan banyak sekali perbuatan yang menyimpang.
3). Tahap Pendekatan Kekuasaan atau Kekuatan
Pada tahap ini, terlihat adanya pihak pengendalian sosial dan pihak yang dikendalikan. Tahap ini dilakukan jikalau tahap tahap yang lain tidak bisa mengarahkan tingkah laris insan sesuai dengan norma atau nilai yang berlaku. Berdasarkan pelakunya, tahap pendekatan kekuasaan atau kekuatan ini sanggup dibedakan, menjadi berikut ini.
a. Pengendalian kelompok terhadap kelompok; contohnya anggota Kepolisian Sektor Pasanggrahan Jakarta Selatan mengawasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Pasanggrahan.
b. Pengendalian kelompok terhadap anggotanya; contohnya bapak/ibu guru di sekolah mengendalikan dan membimbing siswa/siswi yang berguru di sekolah itu.
c. Pengendalian pribadi terhadap pribadi; contohnya seorang ayah yang mendidik dan merawat anaknya, atau seorang abang yang menjaga adiknya.
D. Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial
1). Gosip
Pada umumnya, gosip merupakan kritik tertutup yang ditujukan pada seseorang atau forum yang melaksanakan penyimpangan sosial. Dalam hal ini, orang atau forum yang terkena gosip akan berusaha memperbaiki tingkah lakunya, jikalau tidak, maka orang atau forum tersebut akan dicemooh, dikucilkan, dan merasa terisolir dalam kehidupan masyarakatnya.
2). Teguran
Teguran dilakukan secara tidak pribadi kepada pelaku tindak penyimpangan supaya pelaku tindak penyimpangan tersebut menyadari perbuatannya dan sanggup segera menghentikan tingkah laris menyimpangnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3). Sanksi atau Hukuman
Sanksi atau eksekusi merupakan tindakan tegas yang diambil jikalau teguran tidak lagi diindahkan oleh pelaku tindak penyimpangan. Sanksi atau eksekusi merupakan bentuk pengendalian sosial yang efektif alasannya ialah pelaku tindak penyimpangan akan mengalami kerugian atau penderitaan.
4). Pendidikan dan Agama
Pendidikan merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial yang melembaga. Pendidikan berfungsi untuk mengarahkan dan membentuk sikap mental anak didik sesuai dengan kaidah dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Sedangkan agama merupakan penuntun umat insan dalam menjalankan kiprahnya di muka bumi ini. Dalam fatwa agama, insan dituntut untuk bisa menjalin korelasi baik dengan Tuhan, menjalin korelasi baik antarmanusia, dan menjalin korelasi baik dengan alam lingkungannya.
Sumber: IPS Terpadu Kelas VIII Semester 2. Indonesia: CV Fatihul Ihsan
Sumber: IPS Terpadu Kelas VIII Semester 2. Indonesia: CV Fatihul Ihsan
